Senin, 05 April 2010

Opini tentang masalah nasionalisme

Oleh: Hidayat Banjar

• Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme.

• Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.

Jadi, nasionalisme bagaimana yang kita inginkan? Cinta berlebihan pada bangsa sama artinya dengan chauvinisme. Hal itu saya analogikan kepada diri, percaya diri yang berlebihan sama artinya dengan narsis.
baca selengkapnya.....


Oleh: Oleh Ir. H. M.Q. ISWARA
Penulis, Ketua Forum Musyawarah Masyarakat Jawa Barat (Format Jabar) dan Ketua DPP KNPI.

MOMENTUM Kebangkitan Nasional yang dikonstruksi pada tahun 1908 merupakan titik yang sangat signifikan bagi
kemunculan bangunan nasionalisme, kesadaran untuk bersatu, serta menyatukan keinginan bersama untuk merekatkan
elemen-elemen yang berbeda dalam satu naungan negara-bangsa yang bernama Indonesia.
Dari momentum Kebangkitan Nasional 1908 tersebut, paling tidak terdapat dua faktor yang sangat signifikan bagi
investasi Indonesia. Pertama, pemuda yang menunjukkan peran dan eksistensinya secara jelas untuk menjadi lokomotif
perubahan yang heroik bagi tercapainya kemerdekaan dan perjalanan kenegaraan serta kebangsaan Indonesia
pascakemerdekaan.

Pada konteks tersebut, semakin menegaskan bahwa pemuda memiliki posisi strategis dalam menggerakkan perubahan
dan menciptakan sejarah baru bangsa ini atau paling tidak menjadi trend setter sejarah Indonesia. Hampir seluruh
sejarah yang tercipta di negeri ini� dilakukan atas peran serta pemuda, seperti gerakan 1908, 1928, 1945, 1966, hingga
1998. Fenomena tersebut sekaligus menunjukkan betapa signifikannya keberadaan pemuda dalam konteks
keindonesiaan.
baca selengkapnya.....

Oleh :Saratri Wilonoyudho
Peminat masalah-masalah sosial

Perbincangan tentang makna nasionalisme sebenarnya tidak begitu istimewa, karena paham ini sudah muncul lebih dari seratus tahun, setidaknya dalam tataran teoritis. Namun jika hal itu dikaitkan dengan realita dan perkembangan krisis yang menjangkiti negeri ini sejak dua dasawarsa terakhir ini, maka perbincangan tentang nasionalisme menjadi cukup menarik.

Para pakar ilmu sosial semacam Geller dan Smith sudah lama mengatakan bahwa apa yang disebut bangsa atau ”nation”, bukanlah sesuatu hal yang objektif dalam sejarah, namun merupakan kondisi psiko-sosiologisistilah Giddens-yang subjektif sifatnya.

Dengan kata lain, lahirnya sebuah bangsa diawali dengan rasa subjektivitas, dengan aroma kolektivitas karena adanya perasaan yang sama, senasib dan sepenanggungan.
baca selengkapnya.....


Oleh : Sulfikar Amir,
pengajar sosiologi di Nanyang Technological University (NTU) di Singapura

Indonesia tidak lahir dari tanah. Darahnya tidak mengalir dari mata air di kaki gunung. Ruhnya tidak ditiup oleh Sang Pencipta di atas sana. Dan seluruh takdirnya di masa lalu, kini, dan masa depan tidak tertera dalam kitab-kitab suci masa lampau. Indonesia adalah anak sejarah yang senantiasa mendekap dalam pelukan sang bunda kala yang mengandung dan membesarkannya. Sebuah ikatan yang membentuk wajah dan watak Indonesia yang penuh dinamika dan diwarnai oleh ambivalensi.

Partha Chaterjee pernah bilang, bangunan nasionalisme tidak pernah utuh. Didalamnya mengandung serpihan-serpihan yang tidak pernah bisa menyatu bagai minyak dan air. Imajinasi yang menjadi materi dasar ideologi nasionalisme seperti yang dilontarkan Ben Anderson berubah menjadi arena kekerasan ketika ide kebangsaan berbenturan dengan realitas masyarakat yang penuh dengan fragmen-fragmen sosial budaya yang bersanding diametrikal. Dalam wujud ekstrim, nasionalisme adalah wacana penuh kekerasan, simbolik maupun dalam arti sebenarnya, yang memberangus kemerdekaan individu karena di dalamnya mengandung ikatan kolektif paling primitif yang membentuk identitas. Inilah paradoks nasionalisme yang paling brutal. Dan paradoks ini bersembunyi dengan nyaman di wacana nasionalisme Indonesia tanpa pernah digugat secara tuntas.
baca selengkapnya.....


Oleh : Andi Achdian,
bappenas.go.id

DALAM konteks gerak finansial kapital dalam skala mondial, atau dalam istilah sekarang lebih dikenal sebagai globalisasi, pembicaraan ten-tang masalah nasionalisme
seakan sudah menjadi barang usang.

Mungkin tepat seperti dilukiskan ilmuwan politik yang mengatakan one's imagined community is another one's prison dalam kritiknya terhadap gagasan masyhur
Benedict Anderson imagined community yang gemar dirujuk banyak intelektual Indonesia kini. Dan pernyataan itu tampaknya menjadi amat relevan dalam kaitan
dengan meningkatnya gerakan separatisme dan konflik etnis di Indonesia kini.

Kenyataan lain menunjukkan, untuk bertahan hidup, para TKI tampaknya tidak terlalu pusing tentang makna nasionalisme seperti digembar-gemborkan para penguasa
negeri ini. Tidak dapat dimungkiri, bila hanya sekadar dilihat kondisi obyektif pergaulan sosial manusia dan perkembangan ekonomi abad ke-21, gagasan nasionalisme
menjadi suatu pokok masalah yang sering kontradiktif. Dalam renungan tentang kemerdekaan Republik Indonesia kini, tulisan ini mencoba memahami relevansi
gagasan nasionalisme dalam kaitan dengan aspek-aspek kesejarahan orang Indonesia.
baca selengkapnya....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar